PROBOLINGGO, - Komitmen memerangi Narkoba kembali dinyatakan oleh Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim).
Terbaru, Polres Probolingggo Polda Jatim ini berhasil mengungkap peredaran Sabu dan obat keras berbahaya ( Okerbaya) dengan mengamankan Lima orang tersangka berikut barang buktinya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Lima tersangka yang diamankan yakni, MH (30), warga Klenang Kidul Banyuanyar; MB (42), warga Betek Krucil; MS (34), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; FI (26), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; dan MA (38), warga Rejing Tiris.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Wakapolres Kompol Haris Darma Sucipto mengatakan, lima kasus narkoba yang berhasil diungkap merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba dikalangan anak muda.
"Dari aduan masyarakat, kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan lima tersangka, " kata Kompol Haris, Kamis (14/11).
Dari kelima tersangka petugas mengamankan sabu seberat 2, 04 gram, dan 572 butir Pil okerbaya yang siap diedarkan.
Lebih lanjut Kompol Haris menambahkan, bahwa Polres Probolinggo Polda Jatim berkomitmen menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI yang diantaranya adalah pemberantasan Narkoba.
"Selain penindakan hukum terkait Narkoba, kami juga akan terus maksimalkan kegiatan pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya Narkoba, " pungkasnya. (*)